The Great Barrier Reef in Australia is known as the largest coral reef structure in the world, only has 400 species of Corals, while Indonesia has more than 500 species of corals and 75% of the World’s Coral Reefs are found in Raja Ampat, West Papua, Indonesia. Raja Ampat is known as the “Galapagos of the Sea” because of these beautiful and unique coral reefs. They are home to many different unique species that cannot be found anywhere else in the world. It has been found that 37% of the coral fish species in the world exist in Raja Ampat. Other areas in Indonesia with high coral potential are Derawan Island, Banda, Nusa Penida, Komodo Island, Bunaken, Wakatobi, and Cendrawasih Bay.
However, the downside of having the title “Galapagos of the Sea” is mass tourism. Mass tourism brought several people who weren’t aware of the need to protect the coral reefs. People tend to do as they pleased whenever they visited beautiful places to take pictures or videos. The government made significant steps to prevent that from happening again through raising the entrance fee ticket to Raja Ampat and a zonation system to manage no-take zone areas, fishing ground, and tourism location. The Government of Raja Ampat also made eco-tourism training to empower the local community. The locals in Raja Ampat are also actively protecting the ocean as it is also the source of their livelihoods.
It takes years of effort to protect Raja Ampat, hence the need to spend quite a fortune to go to Raja Ampat. But it was done to make sure they have the funds to conserve nature in Raja Ampat and limit the number of visitors. That’s why it is important to abide by the rules set by the people of Raja Ampat.
Here are some of the rules that you need to remember when you travel to Raja Ampat in the future (“Raja Ampat Diving Code of Practice”. Stay Raja Ampat, https://www.stayrajaampat.com/ultimate-raja-ampat-guide/information/raja-ampat-diving-code-of-practice/. Accessed 6 June 2020):
It is not allowed to capture, collect, harvest, or disturb any living natural resource of the reef
Harvesting or disturbing any non-living natural resource within the Marine Protected Area, including taking dead corals, shells, or stone is not allowed.
Not allowed to feed or attract fish and other wildlife with food or bait
Underwater photographers should be particularly careful about avoiding physical contact with the reef.
Possession or use within the MPA of chemicals or explosives used for fishing is not allowed.
Possession or use within the MPA of spearguns and other underwater fishing gear is not allowed.
Dispose of trash or rubbish appropriately, and never on the beach or in the sea.
Do not permit others to damage the wildlife and natural resources of Raja Ampat. Report any violations of these rules that you witness.
Anyone entering the Raja Ampat district must have a valid entry permit, which can be purchased in Sorong or Waisai. Tourists without a valid entry permit will be forbidden to enter.
If we abide by these rules, we are also taking part in protecting the ocean. And if the coral reefs in Raja Ampat are protected, we’ll also be able to enjoy its beauty and be proud of having that in Indonesia.
Raja Ampat, “Galapagos of the Sea”: Apa Maksudnya?
75% jenis terumbu karang di dunia ditemukan di Raja Ampat, Papua Barat, Indonesia. Raja Ampat dikenal sebagai “Galapagos of the Sea”, karena disana ditemukan berbagai jenis terumbu karang yang tidak ditemukan di belahan bumi manapun. Mereka adalah rumah bagi beragam jenis ikan karang. 37% dari spesies ikan karang dunia dapat ditemukan di Raja Ampat.
“The Great Barrier Reef” di Australia dikenal sebagai struktur terumbu karang terbesar di dunia. Hanya memiliki 400 jenis terumbu karang, sementara Indonesian memiliki lebih dari 500 jenis terumbu karang dan sebagian besar ditemukan di Raja Ampat. Daerah lain di Indonesia yang memiliki berbagai jenis terumbu karang dapat ditemukan di Derawan, Banda, Nusa Penida, Pulau Komodo, Bunaken, Wakatobi, dan Labuan Cendrawasih.
Walaupun demikian, julukan “Galapagos of the Sea” juga memiliki sisi buruknya, yaitu wisata massal. Wisata massal mengundang beberapa orang yang belum cukup memahami pentingnya menjaga keindahan dan kelestarian terumbu karang, sehingga mereka cenderung untuk berbuat sesuka hatinya demi mendapat foto dan video yang terlihat keren.
Pemerintah mengambil beberapa langkah signifikan untuk menanggulangi dampak dari wisata massal. Beberapa langkah yang diambil diantaranya adalah menaikkan harga tiket masuk Raja Ampat, membuat sistem zonasi untuk mengatur lokasi konservasi, perikanan dan pariwisata. Pemerintah juga membuat pelatihan pariwisata ramah lingkungan untuk memberdayakan masyarakat lokal. Masih ada banyak langkah-langkah lainnya yang membutuhkan usaha selama bertahun-tahun untuk menjaga alam di Raja Ampat.
Oleh sebab itu, berkunjung ke Raja Ampat akan membutuhkan persiapan finansial yang cukup besar. Hal ini diperlukan agar pemerintah selalu punya anggaran untuk menjaga kelestarian alam di Raja Ampat dan untuk membatasi pengunjung yang datang ke Raja Ampat. Sekalipun kita dapat berkunjung ke Raja Ampat, tetap ada beberapa aturan yang perlu diikuti.
Berikut beberapa aturan yang ada di Raja Ampat:
Tidak diperbolehkan untuk menangkap, mengoleksi, mengambil atau mengganggu sumber alam yang hidup bagi terumbu karang
Tidak diperbolehkan mengambil atau mengganggu sumber alam yang mati di Kawasan Perlindungan Laut, termasuk mengambil karang mati, kerang atau batu, tidak diperbolehkan.
Tidak diperbolehkan untuk memberi atau mengundang ikan dan makhluk hidup lainnya dengan makanan atau umpan.
Pengambilan foto di bawah air diharapkan untuk menghindari kontak fisik dengan terumbu karang.
Kepemilikan atau penggunaan bahan-bahan kimia atau bahan peledak di Kawasan Perlindungan Laut tidak diperbolehkan.
Kepemilikan atau penggunaan senjata tajam atau tombak di Kawasan Perlindungan Laut tidak diperbolehkan.
Buanglah sampah pada tempatnya, tidak pada area pantai atau laut.
Dilarang memperbolehkan orang untuk merusak atau mengganggu makhluk hidup dan sumber daya alam. Segera laporkan bila menemukan pelanggaran.
Setiap orang yang mengunjungi Raja Ampat harus memiliki kartu izin masuk, yang dapat dibeli di Sorong atau Waisai. Pengunjung yang tidak memiliki kartu izin masuk, tidak diperbolehkan untuk memasuki area Raja Ampat.
Inilah beberapa peraturan yang setiap kita perlu ingat dan ikuti saat berkunjung ke Raja Ampat. Bila kamu mengikut aturan yang ada, kamu pun sudah berpartisipasi dalam kegerakan untuk melindungi alam di Raja Ampat. Mudah, bukan? Segala sesuatu yang besar selalu dimulai dengan langkah kecil yang mudah dan sederhana. Bila terumbu karang di Raja Ampat terjaga, kamu pun dapat menikmati keindahannya dan merasa bangga bahwa Indonesia memiliki keindahan yang tidak dimiliki negara lain.
ความคิดเห็น